PENGELOLAAN ARSIP AKTIF DAN INAKTIF
ABSTRACT
A file is a record of activities in a variety of forms and media in
accordance with the development of technology, information and communication
which was made and received by the person who create the files in the
implementation of social life, state and nation. Based on the functions and
uses of file, files can be devided into
dynamic and static file.
Improper file handling would give some effects to the process of the
activities in its organization or institutions.
The records and archieves need management’s attention, qualified human
resources and adequate place as well.
File regulation in Indonesia are regulated in Law number 43 of 2009.
Keywords: Records, Archieves, File
PENDAHULUAN
Dalam Undang-undang no 43 tahun 2009 tentang kearsipan
disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai
macam bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negera, pemerintah daerah,
lembaga pendidikan, perusahaan, orgasisasi politik, organisasi massa, dan
perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan fungsi dan kegunaannya, arsip meliputi ;
arsip dinamis dan arsip statis. Arsip
dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung oleh pencipta arsip dan
disimpan dalam jangka waktu tertentu, sedangkan arsip statis adalah arsip yang
dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah
habis masa retensinya dan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara
langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau
Lembaga Kearsipan.
Arsip dinamis meliputi arsip aktif, arsip inaktif dan
arsip vital berdasarkan UU no. 43 tahun 2009 tentang kearsipan disebutkan bahwa
:
a. Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus
menerus
b. Arsip inaktif
adalah arsip yang frekuensinya penggunaannya telah menurun
c. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar
bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbaharui, dan
tidak tergantikan.
Terkait dengan fungsi dan kegunaan arsip yang sangat
strategis tersebut, kiranya sangat penting dilakukan menata arsip dengan baik
agar mudah diakses dan pergunakan bagi pengguna yang berhak menggunakan.
Menata arsip yang baik bukan sekedar membuat daftar
arsip guna penemuan kembali arsip, tetapi juga mengolah arsip menjadi informasi
yang mencerminkan keberadaan, tugas dan fungsi
pencipta arsip sehingga generasi berikutnya dapat mengetahui peristiwa
yang terjadi dimasa lampau melalui arsip yang ada.
PERMASALAHAN
Masalah yang ada dalam pengelolaan arsip adalah
arsip-arsip yang diciptakan kurang ada perhatian, sehingga terjadi arsip kacau, hal ini timbul disebabkan
:
a. Kurangnya perhatian pimpinan Politeknik Negeri
Semarang
b. Kurangnya SDM yang menangani arsip, kekurangan ini
dapat berupa jumlah maupun kemampuan/kuantitas
c. Kurangnya tempat penyimpanan arsip, baik itu arsip
dinamis maupun arsip statis
Pengelolaan arsip dinamis ( aktif dan inaktif) yang
kurang baik yaitu :
1. Arsip dan non arsip belum dipisahkan dapat
mengakibatkan dalam mencari berkas
penting yang dibutuhkan tidak dapat segera ditemukan, sehingga menghambat dalam
penyelesaian kegiatan lembaga/organisasi.
2. Ruangan arsip belum memadai karena semua arsip
ditumpuk dalam satu ruangan tanpa ada pendataan yang jelas.
3. Penyerahan/penyimpanan arsip yang sudah jarang dipakai
(inaktif) masih berupa bendel atau dalam karung/kardus.
PENGELOLAAN DAN PENATAAN ARSIP AKTIF
Pengelolaan dan penataan arsip aktif menghasilkan
tertatanya fisik dan infromasi arsip serta tersusunnya daftar arsip guna
memudahkan penemuan/pencarian kembali arsip yang dibutuhkan. Langkah yang perlu dilakukan dalam
pengelolaan dan penataan arsip yaitu pemberkasan arsip aktif.
Pemberkasan arsip aktif memuat :
a. Klasifikasi arsip
b. Uraian informasi
c. Waktu
d. Jumlah
e. Keterangan
Isi berkas memuat
a. Nomor berkas
b. Nomor item arsip
c. Kode klasifikasi
d. Uraian informasi arsip
e. Tanggal
f. Jumlah
g. keterangan
Guna melakukan pemberkasan arsif aktif perlu
dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung ( tempat
dan alat)
b. Mempersiapkan arsip yang akan diberkas.
Proses Penataan Arsip Aktif
Dalam melakukan proses penataan arsip aktif yang perlu
dilakukan adalah :
a. Mempersiapkan alat dan bahan antara lain : folder,
sekat, kartu tunjuk silang dan filing cabinet
b. Mempersiapkan arsip yang akan ditata yaitu dengan
langkah : mengecek kelengkapan fisik dan berkas arsipm, membuat indek arsip
c. Mempersiapkan folder yang akan digunakan untuk
penempatan arsip sesuai dengan tab diberi tanda kode subyek/masalah untuk subyek primer kode pada kiri atas,
kemudian subyek sekunder pada tengah atas, dan subyek tersier ( bila ada) kode
pada kanan atas
d. Mempersiapkan sekat/guide, sekat berupa kertas tebal
de4ngan ukuran 15,5 X 11 cm gunanya sebagai penunjuk/pemisah antara satu folder
dengan folder yang lain. Sekat ini ditata dalam kotak kartu kendali dengan
menuliskan kode dan subyeknya.
e. Mempersiapkan tunjuk silang, tunjuk silang ini
digunakan apabila dalam berkas satu arsip berkaitan dengan berkas arsip yang
lain namun berbeda tempat penyimpanan karena berbeda fisik arsipnya dan tidak
bisa disatukan karena ada perbedaan istilah yang mempunyai subyek sama
f. Penataan arsip dalam folder. Arsip yang mempunyai kode sama ditempatkan
dalam folder sesuai urutan abjad, masalah, tahun, bulan dan tanggal, jika
indeks tanggal dalam urutan angka dimulai dari angka yang yang besar ke kecil,
jadi angka 1(satu) berada diurutan paling belakang dan angka terbesar di
letakkan di depan.
PENGELOLAAN DAN PENATAAN ARSIP INAKTIF
Pengelolaan dan penataan arsip inaktif yang dilakukan
berdasarkan asas asal usul dan asas aturan asli. Pada unit kearsipan,
pengelolaan dan penataan arsip inaktif dilaksanakan melalui beberapa kegiatan
yaitu : pengaturan fisik arsip, pengolahan informasi arsip dan penyusunan
daftar arsip.
Daftar arsip inaktif memuat informasi tentang: pencipta arsip, unit
pengolah, nomor arsip, kode klasifikasi, uraian informasi arsip, tingkat
perkembangan, jumlah, retensi, keterangan. Penataan arsip inaktif dan pembuatan
daftar arsip inaktif menjadi tanggung jawab unit kearsipan
Rekonstruksi Arsip
Pengelolaan dan penataan arsip inaktif pada dasarnya
adalah melakukan rekonstruksi arsip, oleh karena itu dalam melakukan
rekonstruksi arsip adalah melakukan survei, yaitu kegiatan pengumpulan data dan
informasi yang dilakukan dengan cara pengamatan terhadap arsip dengan segala
kelengkapannya yang meliputi sistem, sarana dan prasarana, fungsi dan
kegunaannya
Tujuan survey adalah untuk mempersiapkan
langkah-langkah yang perlu diambil dalam pembenahan arsip. Dari hasil survey ini diketahui kondisi arsip
Pengolahan dan penataan arsip dapat diolah berdasarkan
prinsip asal usul yaitu penataan arsip sesuai dengan asal usul
arsip ketika arsip masih aktif, maksudnya arsip tersebut harus tetap merupakan
satu kesatuan informasi yang utuh dari pencipta arsip apabila ada arsip yang berada di tempat lain
arsip itu dikembalikan sesuai dengan asal pencipta arsipnya. Sedangkan prinsip
yang lain adalah menggunakan prinsip
aturan asli yaitu penataan arsip disesuaikan dengan penataan arsip ketika
masih aktif, artinya ketika melakukan penataan arsip aturan/struktur arsip tetap bisa
dipertahankan dan dipergunakan sebagai dasar penyusunan kembali.
Tahapan kegiatan dalam pengelolaan dan penataan arsip
inaktif adalah sebagai berikut:
a.
Pemilahan
Langkah awal pemilahan arsip adalah memisahkan antara arsip dengan non
arsip serta duplikasi arsip yang berlebihan.
Non arsip dapat berupa : formulir dan blanko kosong, ordner, sampul,
dll. Bahan-bahan non arsip ini dapat dimusnahkan.
b. Pemberkasan/pengelompokan arsip
Pemberkasan dapat dilakukan menggunakan prinsip aturan
asli namun apabila kesulitan dapat dilakukan dengan menggunakan prinsip
asal-usul sehingga dapat ditentukan penggolongan/pengelompokan berdasarkan
series (kesamaan jenis), rubrik (
kesamaan permasalahan), dosier (kesamaan urusan/kegiatan)
Dalam praktek kerja lapangan/magang ini diggunakan
prinsip asal-usul.
c.
Pendeskripsian
Pendeskripsian adalah kegiatan perekaman isi informasi
yang ada pada setiap berkas arsip ke dalam sebuah kartu deskripsi. Kartu deskripsi berukuran 10 X 15 cm . Kartu deskripsi berisikan informasi : bentuk redaksi, uraian
arsip/surat, tingkat perkembangan, tanggal, bentuk luar
d. Pembuatan skema pengelompokan arsip
Pembuatan skema pengelompokan arsip yaitu pembuatan klasifikasi masalah sebagai
dasar untuk menyusun kartu-kartu deskripsi.
Peyusunan ini bisa berdasarkan pola klasifikasi, struktur organisasi,
tupoksi, atau kombinasi
Dalam pembuatan skema pengelompokan arsip ini bisa
berdasarkan pola klasifikasi
e.
Manuver kartu
deskripsi
Manuver kartu deskripsi adalah penggabungan kartu
deskripsi berdasarkan pola klasifikasi arsip
f.
Memberikan
nomor definitif pada kartu deskripsi
Yaitu memberikan nomor tetap pada kartu deskripsi.
Nomor urut tersebut digunakan sebagai nomor penyimpanan berkas.
g.
Manuver berkas
Manuver berkas yaitu proses penggabungan berkas arsip
yang mempunyai kesamaan masalah serta disusun sesuai skema.
h. Memasukkan arsip ke dalam folder
Berkas yang telah disusun dimasukkan kedalam folder
dan diberi kode masalah arsip dan nomor urut arsip.
i.
Pembungkusan
Arsip
Berkas yang telah dimasukkan ke dalam folder dibungkus
menggunakan kertas kissing
j.
Memasukkan
folder kedalam boks dan pelabelan boks
Folder arsip yang telah dibungkus dimasukkan kedalam
boks kemudian boks arsip tersebut diberi nomor sesuai nomor urut, dan dalam
setiap pokok penomoran dimulai dari nomor 1(satu). Setiap boks hanya berisi satu jenis (satu
macam kode) dengan tahun yang sama.
Pengisian arsip dalam boks tidak boleh terlalu penuh
harus ada jarak minimal 2 cm, hal ini untuk memudahkan dalam memasukkan dan
mengeluarkan arsip apabila dibutuhkan.
Langkah selanjutnya boks ditata dalam rak secara berderet dengan urutan
nomor kecil sebelah kiri dan jumlah boks dalam satu deret harus sama untuk
memudahkan dalam pencarian
k. Membuat Daftar Arsip/Daftar
Pertelaan Arsip
Daftar arsip dibuat sebagai sarana penemuan kembali
arsip. Dalam penemuan kembali ada dua metode penemuan kembali arsip yaitu
metode penemuan langsung dan metode penemuan tidak langsung. Apabila dalam sistem filing alfabetis dan
subyek maka menggunakan metode penemuan langsung. Sedangkan sistem filing geografis dan numeric
penemuannya menggunakan metode penemuan tidak langsung.
Penggunaan
metode penemuan tidak langsung untuk menjaga kerahasiaan informasi arsip
yang disimpan sehingga arsip yang disimpan dalam boks dapat diketahui melaui
nomor boks yang identifikasinya dapat dicari dalam daftar arsip.
Tujuan Pengelolaan Dan Penataan Arsip Inaktif
Tujuan akhir dalan pengelolaan dan penataan arsip
inaktif adalah penyusutan arsip hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang
nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan pasal 47 ayat (2) yang menyebutkan bahwa
penyusutan arsip yang dilaksanakan oleh lembaga Negara, pemerintahan daerah,
perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD dilaksanakan dengan
memperhatikan kepentingan pencipta arsip serta kepentingan masyarakat, bangsa
dan Negara
PENUTUP
Arsip yang tidak dikelola dapat mengakibatkan ruangan
sempit, kotor, dan suasana tidak nyaman sehingga dapat mengakibatkan kinerja
pegawai bahkan lembaga/organisasi menurun, demikian pula apabila arsip tidak
ditata dengan baik maka pencarian surat/arsip menjadi sulit dan lama sehingga
dapat menghambat dalam proses pengambilan keputusan, proses pertanggung
jawaban, dan proses-proses kegiatan lain yang harus segera diselesaikan.
Pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan sesuai
dengan kaidah akan menjadikan arsip sebagai sumber informasi dan komunikasi,
sumber sejarah, sumber pertanggung jawaban sehingga arsip tidak lagi dipandang
sebagai benda yang hanya dibendel/diberkas, ditimbun tetapi arsip merupakan sumber kekayaan yang layak dan
perlu dilestarikan bagi masyarakat modern.
No comments:
Post a Comment