Definisi Macam-Macam Perangkat Lunak Komputer, Aplikasi, Pengolah Angka Dan
Data
Definisi Perangkat Lunak
Software
(perangkat lunak) merupakan sebuah istilah yang khusus untuk data yang
diformat, serta disimpan secara digital, yang bermasuk program komuter,
dokumentasi, serta informasi yang dapat dibaca, serta ditulis terhadap komuter.
Artinya, bagian sistem komputer yang tidak dapat terwujud. Istilah tersebut
memperlihatkan perbedaan perangkat keras komuter.
Dalam pembuatan
perangkat lunak memerlukan “bahasa pemrograman” yang ditulis oleh progremer
agar selanjutnya dikompilasi dengan aplikasi kompiler sehingga dapat menjadi
kode yang dapat dikenali oleh mesin hardware.
Macam-Macam Perangkat Lunak
- Perangkat Lunak Aplikasi (application software)
Software
application (perangkat lunak aplikasi) merupakan subkelas sebuah perangkat
lunak kompiter yang berguna dalam kemampuan komputer langsung agar dapat
melakukan tugas yang diinginkan oleh pengguna. Dan biasanya dibandingkan dengan
perangkat lunak sistem yang mengitegrasikan berbagai kemampuan komuter, namun
tidak secara langsung menerapkan kemampuan tesebut utnuk mengerjakan suatu
tugas yang menguntungkan pengguna.
- Sistem Operasi (operating system) misalnya Linux.
operating
system ; OS (sistem operasi) merupakan suatu komponen pengolah piranti lunak
dasar (essential componen) yang tersistem sebagai sumber daya perangkat keras
komputer atau hardware, serta ada layanan umum sebagai aplikasi perangkat
lunak. Sistem operasi merupakan jenis yang paling penting dari perangkat lunak
sistem dalam sistem komputer. Tanpa sistem operasi, pengguna tidak bisa
menjalankan program aplikasi pada komputer mereka, dengan pengevulaian perogram
booting.
Sistem operasi
memiliki penjadwalan yang sangat sistematis dan mencakup perhitungan
pengguna memori, pemrosesan data, penympanan dara, serta sumber daya lainnya.
Contoh perangkat lunak
- Alat Pengembang perangkat lunak (software development tool)
Seperti
Kompilator untuk bahasa pemrograman tingkat tinggi seperti Pascal serta bahasa
pemrograman tingkat rendah, seperti bahasa rakitan.
- Pengendali perangkat keras
Pemicu piranti
(Device driver) merupakan sebuah istilah teknologi informasi yang mengacu pada
komponen perangkat lunak yang mengizinkan sebuah sistem komputer sebagai komunikasi
dengan perangkat keras. Sebagian dari perangkat keras, tidak akan bisa berjalan
atau sama sekali tidak bisa berjalan tanpa driver yang cocok yang terinstal
didalam sistem operasi. Pada umumnya akan memuat ke dalam rungan kernel
(kernelspace) sistem operasi selama proses booting dilakukan, atau sesuai
dengan permintaan (saat ada intervensi pengguna atau masukan sebuah prangkat
plug-and-play).
- Perangkat lunak menetap (firmware)
Perangkat tegar
(Firmware) merupakan sebuah istilah yang mengacu kepada rutin-rutin kerangkat
lunak yang disimpan didalam Memori Hanya Baca. Tidak sama dengan Akses Acak,
MHB tidak akan bisa berubah walaupun tidak dialiri listrik. Rutin-rutin yang
bisa menyalakan komputer (startup) dan instruksi input/output dasar (seperti
BIOS atau sistem operasi embedded) disimpan didalam perangkat tegar.
Modifikasi
memang bisa dilakukan, namun hal itu tergantung dari jenis ROM apa yang
dipakai. Perangkat tegar yang disimpan dalam ROM tidak bisa diubah, namun
perangkat tegar yang disimpan dalam ROM yang bisa diubah, seperti EEPROM atau
Flash ROM, masih bisa diubah sesuka hati.
- Perangkat lunak bebas (free ‘libre’ software) dan Perangkat lunak sumber terbuka (open source software)
Perangkat lunak
bebas (free software) merupakan sebuah istilah yang diciptakan oleh Richard
Stallman serta Free Software Foundation yang mengarah pada perangkat lunak yang
bebas untuk dipakai, dipelajari serta diubah dan bisa disalin dengan atau tanpa
modifikasi, atau juga beberapa keharusan untuk memastikan bahwa dalam kebebasan
yang sama tetap bisa dinikmati oleh pengguna-pengguna berkutnya. Bebas disini
memiliki arti dalam menggunakan, mengubah, mempeljari, mejual atau menyalin
sebuah perangkat lunak, seseorang tidak harus meminta izin dari siapa pun.
- Perangkat lunak gratis (freeware)
Perangkat lunak
gratis merupakan sebuah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis
dipakai tanpa ada batas waktu, berbeda dari shareware yang memiliki kewajiban
untuk pengguna membayar (contoh setelah jangka waktu percobaab tertentu atau
untuk mendapatkan fungsi tambahan).
Para pengembang
perangkat gratis sering membuat perangkat gratis “untuk disubangkan kepada
komunikasi”, tetapi juga tetap ingin bertahan dalam hak cipta mereka sebagai
pemgembang serta mempunyai kontrol terhadap pemgembang selanjutnya. Terkadang
bila para pemrogram memtuska untuk berhenti mengembangkan sebuah peroduk
perangkat gratis, mereka akan memberikan kode sumbernya kepada pemrograman lain
atau membagikan kode sumber tersebut kepada umum sebagai perangkat lunak bebas.
- Perangkat lunak uji coba (shareware / trialware)
Perangkat lunak
kongsi (Shareware lebih mengacu pada perangkat lunak bermilik yang disediakan
untuk pengguna tanpa membayar secara uji coba serta sering dibatasi terhadap
kombinasi dari fungsi, kenyamanan, atau ketersediaan.
Perangkat lunak
kongsi sering ditawarkan sebagai unduhan dari sebuah situs web atau untuk
cakram padat dengan disertai sebuah bacaan seperti majalah atau koran. Alasan
dibalik pearngkat lunak kongsi ialah memberikan pembeli kesempatan utnuk
mencoba memakai program sebelum membeli lisensi untuk versi lengkap dari
perangkat lunka kongsi itu.
- Perangkat lunak perusak (malware)
Perangkat lunak
perusak, Perangkat lunak berbahaya (malware, berasal dari lakuran kata
malicious serta software) merupakan sebuah perangkat lunak yang dibuat
utnuk menyusup atau merusak sistem komputer, peladen atau jejaring komputer
tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik. Istilah tersebut
merupakan istilah yang biasa dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan
berbagai jenis perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu.
Istilah ‘virus komuper’ terkadang digunakan sebagai pemikat (catch phrase)
sebagai pencakup semua macam perangkat lunak berbahaya, termasuk juga virus
murni (frue virus).
No comments:
Post a Comment