A. Pendahuluan
1. Umum
Dokumen keuangan adalah arsip yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, pertanggungjawaban keuangan.
Dokumen SP2D terkait dokumen dengan PPK antara lain:
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa , perjanjian/kontrak dengan Penyedia
Barang/Jasa , surat bukti mengenai hak tagih kepada negara , dokumen/surat
keputusan yang menjadi persyaratan/kelengkapan pembayaran belanja pegawai , dan
SPP.
Arsip
pendukung SPP-GUP / SPP-GUP Nihil sebagai berikut:
a. Daftar
Rincian Permintaan Pembayaran;
b. Bukti
pengeluaran;
c. SSP yang
telah dikonfirmasi KPPN; dan
d. faktur
pajak (jika ada)
Arsip
pendukung SPP-TUP meliputi:
a. Rincian
penggunaan dana yang ditandatangani oleh KPA/PPK dan Bendahara Pengeluaran;
b. Surat
Pernyataan dari KPA/PPK yang menyatakan bahwa TUP digunakan dan
dipertanggungjawabkan paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal SP2D diterbitkan
dan tidak digunakan untuk kegiatan yang harus dilaksanakan dengan pembayaran
LS;
c. Surat
permohonan TUP yang telah memperoleh persetujuan TUP dari Kepala KPPN.
Arsip pendukung SPP-PTUP:
a. Daftar
rincian penerimaan pembayaran;
b. Bukti
pengeluaran:
Kuitansi/bukti pembelian
yang telah disahkan PPK beserta fatur pajak dan SSP; dan
Nota/bukti penerimaan
barang/jasa atau dokumen pendukung lainnya yang diperlukan yang telah disahkan
PPK
c. SSP yang
telah dikonfirmasi KPPN
2. Maksud
dan Tujuan
a) merapikan
arsip di ruang bagian keuangan
b) mengamankan
fisik arsip keuangan
c) memudahkan
penemuan kembali
3. Ruang
Lingkup
Penataan dilaksanakan pada dokumen pelaksanaan
anggaran (belanja). Sesuai dengan klasifikasi dokumen keuangan, ruang lingkup
penataan ini adalah dokumen pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa
Direktorat Jenderal Migas.
4. Dasar
- Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU RI nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan yang menyebutkan bahwa kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan arsip dinamis;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara yang menyebutkan bahwa kewajiban PPK menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan
- Peraturan MESDM nomor 056 tahun 2006 tentang Tata Persuratan dan Kearsipan yang mengatur Ditjen Migas merupakan unit kearsipan yang harus mengelola arsip dinamis (aktif dan inaktif)
B. Kegiatan yang Dilaksanakan
Penataan dokumen keuangan terdiri atas kegiatan
pemindahan, pendataan, pemindaian, pengelompokkan, penyimpanan serta pembuatan
daftar. Kegiatan pemindahan terdiri atas pemindahan dari ruang kerja bagian
keuangan (Gd. Plaza centris lantai 16) ke ruang pengolah (gd. Plaza centris
lantai 12) dan pemindahan dari ruang pengolah ke ruang penyimpanan (gedung O
lantai 4 Arsip Nasional RI Jl. Ampera Raya no.7 Cilandak jaksel).
Kegiatan pendataan disebut juga dengan kegiatan
deskrepsi arsip. Deskrepsi arsip adalah menuangkan informasi arsip kedalam
formulir yang telah ditentukan. Kegiatan deskrepsi dilanjutkan dengan entri
data ke dalam aplikasi MS Excel.
Kegiatan penyimpanan terdiri atas penyimpanan di dalam
boks arsip, dan di dalam rak atau roll opeck. Penyimpanan dilaksanakan secara berututan
sesuai dengan nomor arsip dan nomor boks arsip.
Kegiatan pengelompokkan atau pengklasifikasian
dilaksanakan dengan membuat skema penataan sesuai dengan metode pengadaan yakni
pengelompokkan bidang Ke-PPK an.
Pengolahan data adalah kegiatan untuk mendapatkan data
yang seragam baik dalam pengetikan. Setelah data dilakukan penyeragaman, maka
dapat dikelompokkan sesuai dengan skema penataan yang telah ditetapkan.
Melaksanakan update daftar arsip dengan memverifikasi
ulang data data serta fisik arsip yang telah disimpan di ruang penyimpanan
arsip. Update daftar arsip merupakan verifikasi data arsip dan penyimpanan
arsip.
Pelayanan peminjaman adalah kegiatan melakukan
penelusuran sampai arsip yang diminta diketemukan, dalam peminjaman
dipergunakan formulir peminjaman sebagai bukti keberadaan arsip. selama
kegiatan penataan, arsip dibutuhkan dalam mendukung pemeriksaan yang
dilaksanakan oleh BPK dan Itjen.
C. Hasil yang Dicapai
1. Total
jumlah boks sebanyak 1070 atau 214 meter Linear dalam bentuk boks arsip ukuran
20 X 40 cm dengan rincian sebagai berikut:
a) Penataan Kelompok Arsip
SP2D Tahun 2012 sebanyak 194 Boks
No.
|
Unit Pengolah
|
Pejabat
Penandatangan
|
Jumlah
Boks
|
Jumlah
Folder/Data
|
1
|
PJDGB
|
|||
2
|
PIGBT
|
|||
3
|
LPG 3 Kg
|
|||
4
|
Non Fisik
|
|||
5
|
Fisik
|
|||
6
|
Penunjang
|
|||
Jumlah boks
|
b) Verifikasi Kelompok arsip
SP2D dengan metode pengadaan pelelangan yang disimpan di ANRI sebanyak 221
boks
No.
|
Kurun Waktu
|
Jumlah
Data
|
Jumlah
Boks
|
Keterangan
|
1
|
2010
|
28
|
||
2
|
2009
|
20
|
||
3
|
2008
|
41
|
||
4
|
2007
|
34
|
||
5
|
2006
|
98
|
Bercampur
dengan dokumen lelang
|
|
Jumlah boks
|
221
|
c) Verifikasi Kelompok arsip
SP2D dengan metode pengadaan langsung yang disimpan di ANRI sebanyak boks 282
boks
No.
|
Seri Arsip
|
Kurun
Waktu
|
Jumlah
Boks
|
Keterangan
|
1
|
Belanja Inventaris Kantor
|
2008 -
2009
|
4
|
|
2
|
Belanja barang Pakai
Habis
|
2007 -
2010
|
42
|
|
3
|
Belanja Honor
|
2007 –
2010
|
24
|
|
4
|
Belanja jasa Lainnya
|
2007 –
2010
|
79
|
|
5
|
Belanja Perjalanan
|
2007 –
2010
|
127
|
|
6
|
Belanja Sewa
|
2007 –
2010
|
6
|
|
Jumlah boks
|
282
|
d) Verifikasi Kelompok Arsip
SP2D yang disimpan di ANRI jumlah total sebanyak .......
boks
e) Verifikasi SP2D Tahun 2011
No.
|
Ruang
simpan
|
Jumlah
Boks
|
Keterangan
|
1
|
SP2D
disimpan di Ruang Arsip Lantai 8
|
||
2
|
SP2D
yang dipindahkan ke ruang Sewa (Gedung ANRI)
|
||
Jumlah boks
|
2. Pemindaian
atau scanning SP2D Tahun 2012 sebanyak 30.000 lembar;
3. Penyimpanan
sebanyak sebanyak 1070 buah boks arsip. Penyimpanan arsip berada di 3 ruangan
yakni 2 ruang di Gedung Plaza Centris dan 1 ruang sewa di Gedung ANRI.
4. Penyusunan
skema Penataan dilaksanakan dengan mengikuti pembagian bidang ke-PPK an. PPK
termaksud yakni Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi (PJDGB), Pembangunan
Infrastruktur Gas Bumi untuk Transportasi (PIGBT). Jenis pekerjaan pada kedua
PPK tersebut antara lain konsultan FEED, konsultan kontruksi/pembangunan,
konsultan pengawasan, konsultan sosialisasi dan pelatihan, dan konsultan
UKL-UPL
5. Data
Pelayanan peminjaman selama penataan adalah ........
6. Skema
penataan untuk PPK Penunjang mengikuti akun belanja yakni berikut:
Pengurutan berdasarkan
berdasarkan akun belanja barang / jasa kemudian unit kerja eselon III (sebagai
penanggungjawab kegiatan). Dengan mendasarkan pada akun belanja didapatkan
kelompok pengadaan barang habis pakai seperti ATK, dan belanja jasa lainnya
(konsyinyering),
Pemakaian akun belanja adalah sebagai berikut:
- 52111
untuk pembayaran langganan dan jasa sebanyak 13 data SP2D
- 521211
untuk Belanja Bahan sejumlah 154 SP2D
- 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya sebanyak 85 SP2D
- 522191
Belanja Jasa Lainnya sebanyak 505 SP2D
- 5231 Belanja Pemeliharaan sebanyak 22 SP2D
-
5321 Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebanyak
7 SP2D
- 522141
Belanja Sewa sebanyak 36 SP2D
D. Simpulan dan Saran
Kesimpulan
Dari hasil penataan dokumen keuangan dapat
diintepretasikan bahwa berkas arsip SP2D masih berantakan. Hal tersebut dapat
dilihat dari keutuhan dokumen SP2D. masih adanya dokumen SP2D yang belum masuk
dalam pendataan/penataan ini.
Saran
Kriteria arsip untuk menjamin akuntabilitas adalah
keutuhan dokumen. Dalam penataan ini masih terdapat arsip yang belum
diketemukan. Salah satu penyebab tidak utuhnya dokumen SP2D adalah tidak langsungnya
dikelola setelah arsip tersebut tercipta. Oleh karena itu, saran yang diberikan
adalah segera arsip setelah tercipta dapat dilakukan penataan, sehingga dapat
menjamin keutuhan arsip.
Contohnya pembayaran per termin kegiatan, masih
diketemukan dalam kondisi belum memberkas dan bahkan berkas SP2D yang menjadi
tahap permbayaran/termin suatu kegiatan tidak terdeteksi keberadaannya.
Penyusunan standar operasional dalam pengelolaan
dokumen SP2D merupakan satu langkah yang dapat dilaksanakan oleh bagian
keuangan. Dengan adanya prosedur yang ditetapkan pimpinan maka para pejabat
fungsional pengelola keuangan dapat memperhatikan. Sehingga dapat terwujud
pengelolaan dokumen keuangan secara baik
Dalam rangka mempermudah pencarian, pengelompokan
arsip sesuai dengan elemen data yang dibutuhkan di Sistem Infomrasi Kearsipan,
maka format daftar disesuaikan dengan kolom kolom sebagai berikut:
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
No.
Arsip
|
Kode
Klasifikasi
|
Pencipta
Arsip
|
Uraian
Informasi
|
Kurun
waktu
|
JML
|
KET
|
Jenis
Naskah
|
Tingkat
Perkembangan
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
Hal/Judul
|
Klasifikasi
Akses
|
Klasifikasi
Keamanan
|
terjaga/umum
|
vital/tidak
vital
|
Media
Arsip
|
Kategori
Fungsi
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
Nomor
Berkas
|
Judul
Berkas
|
Aktif/inaktif
|
tanggal
berkas
|
retensi
aktif
|
retensi
inaktif
|
Jabatan
Unit Pengolah
|
Nama pimpinan pengolah
|
No comments:
Post a Comment