ASAS ASAS
KEARSIPAN
Pada dasarnya ada
beberapa asas dalam pengelolahan surat baik
surat masuk maupun surat keluar yaitu asas
sentralisasi, asas desentralisasi atau gabungan
antara kedua tersebut. Untuk penentuan asas
tersebut ada beberapa pertimbangan misalnya lokasi
dari setiap unit kerja apa berada
dalam satu atap atau tidak, volume surat yang
besar, jumlah pegawai dan pertimbangan lainnya.
Asas-asas tersebut adalah:
a. Asas
Sentralisasi
Secara umum asas yang digunakan oerganisasi
adalah asas sentralisasi dalam arti bahwa semua surat masuk
dan surat keluar melalui satu unit kerja secara terpusat (sentral).
Asas ini disebut juga asas satu pintu
atau one door/gate policy. Dengan asas sentralisasi
ini akan lebih mudah dalam pengendalian dan
penelusurannya, karena pencatatan, penyampaian, dan
pengiriman dilakukan secara terpusat juga dimungkinkan adanya keseragaman
sistem dan prosedur serta peralatannya. Dengan kata lain bahwa dengan asas ini
maka:
- Penerimaan dan pengiriman surat, penggolongan, pengendalian, dilaksanakan sepenuhnya oleh unit kersipan.
- Surat masuk yang diterima langsung oleh unit pengelola harus disampaikan informasi terlebih dahulu ke unit kearsipan sehingga surat masuk tersebut teregister di unit yang berwenang.
- Pengunaan sarana pencatatan surat menjadi lebih efisien.
Dengan melihat kondisi seperti ini maka asas sentralisasi sesuai untuk organisasi yang lingkup kerjanya berada dalam satu gedung atau satu atap dengan volume surat yang ditangani relatif kecil.
b. Asas
Desentralisasi
Adalah kegiatan pengelolahan surat baik surat
masuk maupun keluar sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing
unit kerja dalam suatu organisasi. Unit kerja bertanggung
jawab dalam melakukan penerimaan surat, pencatatan,
pendistribusian dan pengiriman surat.
Dalam asas ini bagi organisasi yang unitnya terpencar atau mempunyai kantor perwakilan atau kantor cabang pada beberapa tempat akan lebih mudah dan efisien jika dilakukan secara desentralisasi dimana masingmasing unit organisasi melakukan kegiatan pengelolaan surat dinasnya.
Kalau hal ini yang terjadi maka yang perlu dicermati adalah harus adanya pembakuan sistem dan prosedur serta sarana pencatatan yang standar sehingga meskipun dilakukanpada masing-masing unit organisasi tetapi tetap ada standar yang baku secara organisasional. Dengan asas ini maka:
Dalam asas ini bagi organisasi yang unitnya terpencar atau mempunyai kantor perwakilan atau kantor cabang pada beberapa tempat akan lebih mudah dan efisien jika dilakukan secara desentralisasi dimana masingmasing unit organisasi melakukan kegiatan pengelolaan surat dinasnya.
Kalau hal ini yang terjadi maka yang perlu dicermati adalah harus adanya pembakuan sistem dan prosedur serta sarana pencatatan yang standar sehingga meskipun dilakukanpada masing-masing unit organisasi tetapi tetap ada standar yang baku secara organisasional. Dengan asas ini maka:
- Pengolongan, pengarahan dan pengendalian surat dilaksanakan sepenuhnya oleh unit pengelola.
- Fungsi dan wewenang unit kearsipan terbatas pada pengelolaan dan penyimpanan arsip inaktif.
- Setiap unit pengelola mempunyai sarana pencatatan surat masing-masing.
Kelebihan dari asas ini adalah penyampaian surat ke meja kerja menjadi lebih cepat dan surat tersebut manjadi lebih cepat diproses dan ditindaklanjuti. Tetapi sebaliknya asas ini juga mempunyai kelemahannya yaitu kemungkinan terjadinya ketidakseragaman sistem dan prosedur pengendalian dan pencatatan surat di samping tentu saja kemungkinan pengunaan sarana dan peralatan yang tidak efesien.
c. Asas
Gabungan
Adalah asas kombinasi antara sentralisasi dan
desentralisasi dalam arti bahwa sentralisasi terhadap
prosedur, sistem, peralatan, dan SDM kearsipan yang dilakukan oleh
unit kearsipan dan desentralisasi dalam pelaksanaannya.
Asas ini terutama dilakukan oleh organisasinya yang relative besar dengan kegiataan dan bobot pekerjaan yang relatif kompleks dan juga sekaligus untuk mengantisipasi kelemahan-kelemahan dari kedua asas di atas.
Asas ini terutama dilakukan oleh organisasinya yang relative besar dengan kegiataan dan bobot pekerjaan yang relatif kompleks dan juga sekaligus untuk mengantisipasi kelemahan-kelemahan dari kedua asas di atas.
No comments:
Post a Comment